Kurikulum
2013 telah diterapkan mulai Tahun Pelajaran Baru 2013/2014 pada 15 Juli
lalu. Namun, pelaksanaannya baru akan efektif berjalan pada 19 Agustus
mendatang. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Mohammad Nuh
mengatakan, hal ini disebabkan ada sejumlah daerah yang selama bulan
puasa sekolahnya libur total.
“Ada sekolah yang tidak memberikan
materi pelajaran reguler, tetapi materi pembentukan karakter. Misalnya
di Provinsi Gorontalo,” katanya saat memberikan keterangan pers di ruang
kerjanya, Kemdikbud, Jakarta, Selasa (15/8/2013).
Mendikbud mengatakan, setelah satu bulan
pelaksanaan Kurikulum 2013 akan dilakukan monitoring dan evaluasi
(monev). Kegiatan monev, kata Mendikbud, akan dilakukan pada akhir bulan
Agustus atau awal September. “Monev yang dilakukan bukan sampling,
tetapi sensus. Setiap sekolah sasaran akan dilihat,” jelasnya.
Mendikbud menjelaskan, aspek pertama
yang akan dilihat selama monev adalah terkait materi atau bahan ajar.
Kegiatan monev akan melibatkan guru, peserta didik, kepala sekolah,
pengawas, komite sekolah, dan orang tua. “Mereka diminta tanggapan dan
kesan terhadap buku. Hal ini diperlukan sebab buku ini akan digunakan
sebagai acuan buku pada semester 2, yang saat ini sedang disusun,”
katanya.
Aspek lainnya, lanjut Mendikbud, adalah
guru. Akan dilihat rapor guru mulai saat pelatihan nasional guru inti
hingga guru sasaran. Tujuannya adalah ingin diketahui nilainya sebelum
dilatih dan sesudah dilatih. “Kalau nilainya rendah akan dicek di
lapangan sebagai proses pendampingan,” katanya.
Menurut Mendikbud, proses pendampingan
memang tidak dilakukan dari awal. Alasannya adalah untuk memberikan
kesempatan kepada guru melakukan kegiatan proses belajar mengajar.
Selain dinilai terhadap penguasaan
materi dan metodologi mengajar, para guru juga akan dinilai kemampuannya
dalam melakukan evaluasi. Jika sebelumnya penilaian menggunakan sistem
numerik, sekarang dengan sistem deskriptif.
“Bisa jadi guru mengalami kesulitan
dalam menilai. Oleh karena itu, diberikan pendampingan dalam melakukan
evaluasi,” kata Menteri Nuh.
Kegiatan pendampingan melibatkan unsur
dari instruktur nasional, guru inti, lembaga pendidikan dan tenaga
kependidikan (LPTK), serta mahasiswa S2 dan S3 yang memahami konsep
kurikulum. Hasil evaluasi akan digunakan untuk perencanaan implementasi
Tahun Pelajaran 2014/2015.
Sumber : Kemendikbud
0 komentar:
Posting Komentar