APLIKASI “TRIMS”
SEBUAH SOLUSI PERENCANAAN PENDIDIKAN DASAR
Oleh : DR. H. BARDIANSYAH, MM
LATAR BELAKANG
Sesuai
dengan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal,
maka ditetapkanlah Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 yang menegaskan
bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar adalah tolok ukur
kinerja pelayanan pendidikan melalui jalur pendidikan formal yang
diselenggarakan oleh daerah atau kabupaten/kota yang bertujuan untuk
mengetahui capaian kinerja pembangunan bidang pendidikan, sehingga mampu
mendorong pemerintah kabupaten/kota ke arah pengembangan potensi dan
pengembangan kapasitas daerah.
Pengembangan
kapasitas daerah dimaksud adalah guna meningkatkan kemampuan system
atau sarana dan prasarana, kelembagaan, personil serta keuangan dalam
rangka melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan untuk mencapai tujuan
pelayanan dasar dan/atau SPM pendidikan secara efektif dan efisien
dengan menggunakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Berdasarkan
hal tersebut di atas, seharusnya setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan
Selatan telah memiliki data yang definitive tentang gambaran utuh dari
perhitungan Standar Pelayanan Minimal yang telah dicapai oleh
masing-masing Sekolah dan dengan data tersebut dapat dihitung pencapaian
standar pelayanan minimal pendidikan dasar untuk kabupaten/kota yang
bersangkutan sesuai dengan 27 indikator yang harus dipenuhi yang terdiri
dari 14 indikator untuk Pelayanan Pendidikan Dasar oleh Kabupaten/Kota
dan 13 indikator Pelayanan Pendidikan Dasar oleh Satuan Pendidikan.
Berdasarkan
data dan pengamatan dari 13 Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan belum
ada satupun Kabupaten/Kota yang memiliki laporan utuh tentang pencapaian
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar dari Kabupaten/Kota yang
bersangkutan yang dapat menggambarkan ke 27 indikator SPM tersebut,
sehingga dalam menentukan prioritas pembangunan bidang pendidikan dasar
belum sesuai dengan kebutuhan seharusnya dalam pemenuhan pelayanan
pendidikan dasar dimaksud. Perencanaan pembangunan pendidikan lebih
banyak didasarkan pada keinginan dan belum berdasarkan kebutuhan yang
seharusnya dipenuhi.
Masing-masing
satuan pendidikan di masing-masing Kabupaten/Kota telah banyak
melakukan pendataan, akan tetapi pada umumnya satuan pendidikan hanya
sebagai objek untuk mendapatkan data dari berbagai pihak, sedang sekolah
tidak dapat menggunakan data tersebut sebagai dasar pengelolaan
manajemen satuan pendidikannya sendiri, karena data yang diminta oleh
berbagai pihak tersebut terserak dan tidak konsisten sesuai dengan
kebutuhan sekolah, akan tetapi menyesuaikan dengan kebutuhan pihak
peminta data itu sendiri. Satuan pendidikan semestinya menggunakan data
yang telah mereka kumpulkan untuk (1) mengidentifikasi apa yang telah
dan belum sekolah miliki (2) menginformasikan perkembangan perencanaan
sekolah (3) memonitoring kemajuan sekolah (4) membuat keputusan secara
terbuka (5) merespon laporan kabupaten/kota (6) meningkatkan
akuntabilitas dan transparansi sekolah (7) memastikan kualitas prestasi
sekolah dan (8) membuat profil sekolah yang diperbaharui secara berkala.
Dengan pola demikian, maka laporan data sekolah dapat dijadikan dasar
penyusunan data kabupaten/kota yang disesuaikan dengan kebutuhan
pelayanan minimal pendidikan dasar dimaksud.
APLIKASI “TRIMS” SEBAGAI SOLUSI PERENCANAAN PENDIDIKAN DASAR
TRIMS (Tool for Reporting and Information Management by School)
atau Aplikasi Pelaporan dan Manajemen Informasi Sekolah merupakan
system informasi pendidikan yang diharapkan mampu mensinkronkan data
yang penting yang telah dikumpulkan oleh satuan pendidikan dalam rangka
mendukung monitoring dan evaluasi, pelaporan, kebijakan strategis serta
perencanaan dan penganggaran yang berfungsi sebagai pengumpul data yang
secara otomatis menyediakan bahan dan informasi bagi satuan pendidikan
berupa grafik dan table indicator utama dalam pendidikan termasuk
capaian standar pelayanan minimum pendidikan dasar dari satuan
pendidikan itu sendiri.
TRIMS
sangat berguna bagi satuan pendidikan karena mampu mendorong
pemanfaatan data dan informasi, karena satuan pendidikan tidak hanya
sebagai pengumpul data tetapi sekaligus sebagai pengguna data, mampu
meningkatkan cakupan dan kualitas data baik menyangkut akurasi,
relevansi, ketersediaan maupun ketepatan waktu dan mampu menyediakan
data dan informasi yang akurat bagi satuan pendidikan dalam penyusunan
RKT, RKS, Keuangan serta mnonitoring dan evaluasi pencapaian SPM yang
relevan dengan desentralisasi pendidikan saat ini.
TRIMS
sangat mudah digunakan karena tidak memerlukan install program atau
software baru, membutuhkan skill manusdia yang sangat minimum,
meminimalisasi pengetikan, memudahkan validasi data, kesimpulannya
singkat dan jelas yang dilengkapi dengan penjelasan singkat dan
berbentuk visual serta mudah dikirimkan ke instansi lain karena
menggunakan kurang dari 2 MB jika melalui jalur teknologi informasi.
TRIMS
sangat mungkin digunakan di masing-masing satuan pendidikan di
Kalimantan Selatan, karena untuk mengoperasikan TRIMS setiap satuan
pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota hanya perlu menyiapkan
satu buah computer PC atau laptop dengan kapasitas yang umum yang
secara pasti dimikili oleh masing-masing Kabupaten/Kota dengan
tersedianya Microsoft Office MS Excel baik versi 2003, 2007 atau 2010,
seorang atau beberapa orang staf administrasi yang menguasai MS Windows
dan MS Excel versi apa saja dan kemudian dicopikan aplikasi TRIMS
secara gratis. Aplikasi TRIMS tersebut telah tersedia di Dinas
Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan atau setidaknya ada pada Balai
Teknologi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kalimantan Selatan.
Setelah itu masing-masing staf dimaksud dilatih sebagai operator TRIMS
yang hanya memerlukan waktu maksimal 6 jam tatap muka, maka secara
otomatis dapat mengoperasikan aplikasi TRIMS tersebut.
OUTPUT Aplikasi TRIMS meliputi :
1. Prosentase Pencapaian SPM
13 indikator untuk Satuan Pendidikan dan 14 indikator untuk Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota termasuk di dalamnya tentang :
- rasio siswa – rombongan belajar
- rasio siswa – guru
- rasio buku - siswa
2. Laporan Sarana dan Prasarana termasuk di dalamnya tentang :
- rasio siswa – computer
- rasio siswa – toilet
- rasio staff - toilet
3. Pencapaian Kualitas Pendidikan yang termasuk di dalamnya tentang :
- ranking sekolah berdasarkan hasil ujian
- rata-rata nilai siswa tahun tahun sebelumnya
- jumlah jam mengajar masing-masing guru
4. Kuantitas dan kualitas guru termasuk di dalamnya tentang :
- prosentase guru bersertifikasi
- prosentase guru dengan ijazah D1 – DIV
- prosentase guru dengan ijazah S1
- prosentase guru yang melakukan evaluasi belajar
- prosentase guru yang menyusun RPP
- prosentase guru yang telatih di TIK
- prosentase guru tidak tetap
- prosentase guru berdasarkan jenis kelamin
- indeks absensi guru
- kekurangan dan kelebihan guru
- rasio guru damn non guru
5. Laporan Keuangan Sekolah yang termasuk didalamnya tentang:
- total pemasukan sekolah tahun yang lalu
- total pemasukan dari BOS
- total pengeluaran sekolah tahun yang lalu
- biaya per siswa per tahun
- penyerapan dana pemasukan sekolah
- prosentase BOS terhadap total pemasukan sekolah
- prosentase siswa yang dibebaskan dari biaya
6.
Kesiswaan termasuk di dalamnya tentang :
- indeks absensi siswa
- tingkat naik kelas
- tingkat putus sekolah
- prosentase siswa tinggal kelas
7. Tingkat Partisipasi termasuk di dalamnya tentang :
- Pencapaian APK
- Pencapaian APM
Seluruh
output tersebut di atas divisualisasikan dalam bentuk table dan grafik
serta telah tersusun sedemikian rupa, sehingga setiap satuan pendidikan
atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota hanya tinggal menambahkan ulasan
singkat dan narasi sesuai dengan kondisi masing-masing lembaga, maka
output tersebut akan menjadi profil lembaga baik tingkat satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.
URUN REMBUG DAN TINDAK LANJUT
Dari
gambaran karakteristik aplikasi TRIMS tersebut, dan uraian tersebut di
atas, jelas tergambar betapa besarnya manfaat dari penggunaan aplikasi
tersebut baik bagi satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota dan begitu mudahnya untuk memanfaatkan aplikasi tersebut
tanpa harus mempersiapkan anggaran yang besar, karena sebagian besar
sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia yang diperlukan telah
dimiliki sendiri oleh masing-masing satuan pendidikan dan Dinas
Pendidikan Kabupaten/Kota, kecuali hanya memberikan sedikit pelatihan
mengoperasikan aplikasi, itupun hanya diperlukan waktu sebentar dan
tidak perlu menggunakan kegiatan pendidikan dan latihan, tetapi cukup
dengan bimbingan teknis yang tidak lebih dari satu hari bimbingan.
Dengan demikian peluang untuk memanfaatkan untuk kepentingan perencanaan
pendidikan dasar yang lebih sesuai dengan kebutuhan kinerja
(perencanaan berbasis kinerja) sangat mungkin untuk dilakukan sekaligus
dapat memberikan hasil yang lebih besar yakni pemberian gambaran utuh
tentang tingkat pemenuhan pelayanan SPM pendidikan dasar yang
sesungguhnya sebagai tolok ukur pelayanan kinerja bidang pendidika di
masing-masing Kabupaten/Kota. Masalahnya sekatrang hanya tinggal pada political will
dari masing-masing pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam hal
ini komitmen Kepala Dinas Pendidikan dan jajararannya termasuk Kepala
Sekolah dan Kepala Madrasah di jenjang pendidikan dasar. Masalahnya
sekarang adalah bagaimana menghidupkan political will tersebut agar
kebijakan ini bisa diterapkan? Kiranya peran masing-masing DPRD
kabupaten/kota sangatlah diperlukan untuk mendorong agar Kepala Dinas
Pendidikan dalam mengusulkan anggaran pendidikan telah dilengkapi
dengan profil lembaga secara lengkap dan memuat perhitungan pencapaian
SPM yang dipersyaratkan tersebut, sehingga dapat memberikan prioritas
pembiayaan pendidikan sesuai dengan tingkat pencapaian SPM tersebut, semoga !