Sabtu, 12 Oktober 2013

SEBUAH SOLUSI PERENCANAAN PENDIDIKAN DASAR


APLIKASI “TRIMS”
SEBUAH SOLUSI PERENCANAAN PENDIDIKAN DASAR
Oleh : DR. H. BARDIANSYAH, MM


LATAR BELAKANG
Sesuai dengan ketentuan pasal 4 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal, maka ditetapkanlah Permendiknas Nomor 15 Tahun 2010 yang  menegaskan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Dasar adalah tolok ukur kinerja pelayanan pendidikan melalui jalur pendidikan formal yang diselenggarakan oleh daerah atau kabupaten/kota yang bertujuan untuk mengetahui capaian kinerja pembangunan bidang pendidikan, sehingga mampu mendorong pemerintah kabupaten/kota ke arah pengembangan potensi dan pengembangan kapasitas daerah.
Pengembangan kapasitas daerah dimaksud adalah guna meningkatkan kemampuan system atau sarana dan prasarana, kelembagaan, personil serta keuangan dalam rangka melaksanakan fungsi-fungsi pemerintahan untuk mencapai tujuan pelayanan dasar dan/atau SPM pendidikan secara efektif dan efisien dengan menggunakan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik.
Berdasarkan hal tersebut di atas, seharusnya setiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Selatan telah memiliki data yang definitive tentang gambaran utuh dari perhitungan Standar Pelayanan Minimal yang telah dicapai oleh masing-masing Sekolah dan dengan data tersebut dapat dihitung pencapaian standar pelayanan minimal pendidikan dasar untuk kabupaten/kota yang bersangkutan sesuai dengan 27 indikator yang harus dipenuhi yang terdiri dari 14 indikator untuk Pelayanan Pendidikan Dasar oleh Kabupaten/Kota dan 13 indikator Pelayanan Pendidikan Dasar oleh Satuan Pendidikan.
Berdasarkan data dan pengamatan dari 13 Kabupaten/Kota se Kalimantan Selatan belum ada satupun Kabupaten/Kota yang memiliki laporan utuh tentang pencapaian Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar dari Kabupaten/Kota yang bersangkutan yang dapat menggambarkan ke 27 indikator SPM tersebut, sehingga dalam menentukan prioritas pembangunan bidang pendidikan dasar belum sesuai dengan kebutuhan seharusnya dalam pemenuhan pelayanan pendidikan dasar dimaksud. Perencanaan pembangunan pendidikan lebih banyak didasarkan pada keinginan dan belum berdasarkan kebutuhan yang seharusnya dipenuhi.
Masing-masing satuan pendidikan di masing-masing Kabupaten/Kota telah banyak melakukan pendataan, akan tetapi pada umumnya satuan pendidikan hanya sebagai objek untuk mendapatkan data dari berbagai pihak, sedang sekolah tidak dapat menggunakan data tersebut sebagai dasar pengelolaan manajemen satuan pendidikannya sendiri, karena data yang diminta oleh berbagai pihak tersebut terserak dan tidak konsisten sesuai dengan kebutuhan sekolah, akan tetapi menyesuaikan dengan kebutuhan pihak peminta data itu sendiri. Satuan pendidikan semestinya menggunakan data yang telah mereka kumpulkan untuk (1) mengidentifikasi apa yang telah dan belum sekolah miliki (2) menginformasikan perkembangan perencanaan sekolah (3) memonitoring kemajuan sekolah (4) membuat keputusan secara terbuka (5) merespon laporan kabupaten/kota (6) meningkatkan akuntabilitas dan transparansi sekolah (7) memastikan kualitas prestasi sekolah dan (8) membuat profil sekolah yang diperbaharui secara berkala. Dengan pola demikian, maka laporan data sekolah dapat dijadikan dasar penyusunan data kabupaten/kota yang disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan minimal pendidikan dasar dimaksud.
APLIKASI “TRIMS” SEBAGAI SOLUSI PERENCANAAN PENDIDIKAN DASAR
TRIMS (Tool for Reporting and Information Management by School) atau Aplikasi Pelaporan dan Manajemen Informasi Sekolah merupakan system informasi pendidikan yang diharapkan mampu mensinkronkan data yang penting yang telah dikumpulkan oleh satuan pendidikan dalam rangka mendukung monitoring dan evaluasi, pelaporan, kebijakan strategis serta perencanaan dan penganggaran yang berfungsi sebagai pengumpul data yang secara otomatis menyediakan bahan dan informasi bagi satuan pendidikan berupa grafik dan table indicator utama dalam pendidikan termasuk capaian standar pelayanan minimum pendidikan dasar dari satuan pendidikan itu sendiri.
TRIMS sangat berguna bagi satuan pendidikan karena mampu mendorong pemanfaatan data dan informasi, karena satuan pendidikan tidak hanya sebagai pengumpul data tetapi sekaligus sebagai pengguna data, mampu meningkatkan cakupan dan kualitas data baik menyangkut akurasi, relevansi, ketersediaan maupun ketepatan waktu dan mampu menyediakan data dan informasi yang akurat bagi satuan pendidikan dalam penyusunan RKT, RKS, Keuangan serta mnonitoring dan evaluasi pencapaian SPM yang relevan dengan desentralisasi pendidikan saat ini.
TRIMS sangat mudah digunakan karena tidak memerlukan install program atau software baru, membutuhkan skill manusdia yang sangat minimum, meminimalisasi pengetikan, memudahkan validasi data, kesimpulannya singkat dan jelas yang dilengkapi dengan penjelasan singkat dan berbentuk visual serta mudah dikirimkan ke instansi lain karena menggunakan kurang dari 2 MB jika melalui jalur teknologi informasi.
TRIMS sangat mungkin digunakan di masing-masing satuan pendidikan di Kalimantan Selatan, karena untuk mengoperasikan TRIMS setiap satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota hanya perlu menyiapkan  satu buah computer PC atau laptop dengan kapasitas yang  umum yang secara pasti dimikili oleh masing-masing Kabupaten/Kota dengan tersedianya Microsoft Office MS Excel baik versi 2003, 2007 atau 2010, seorang atau beberapa orang staf administrasi yang menguasai MS Windows dan MS Excel versi apa saja  dan kemudian dicopikan aplikasi TRIMS secara gratis. Aplikasi TRIMS tersebut telah tersedia di Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Selatan atau setidaknya ada pada Balai Teknologi dan Komunikasi Pendidikan (BTIKP) Provinsi Kalimantan Selatan. Setelah itu masing-masing staf dimaksud dilatih sebagai operator TRIMS yang hanya memerlukan waktu maksimal 6 jam tatap muka, maka secara otomatis dapat mengoperasikan aplikasi TRIMS tersebut.
OUTPUT Aplikasi TRIMS meliputi :
1. Prosentase Pencapaian SPM
13 indikator untuk Satuan Pendidikan dan 14 indikator untuk Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota termasuk di dalamnya tentang :
  • rasio siswa – rombongan belajar
  • rasio siswa – guru
  • rasio buku - siswa
2. Laporan Sarana dan Prasarana termasuk di dalamnya tentang :
  • rasio siswa – computer
  • rasio siswa – toilet
  • rasio staff - toilet
3. Pencapaian Kualitas Pendidikan yang termasuk di dalamnya tentang :
  • ranking sekolah berdasarkan hasil ujian
  • rata-rata nilai siswa tahun tahun sebelumnya
  • jumlah jam mengajar masing-masing guru
4. Kuantitas dan kualitas guru termasuk di dalamnya tentang :
  • prosentase guru bersertifikasi
  • prosentase guru dengan ijazah D1 – DIV
  • prosentase guru dengan ijazah S1
  • prosentase guru yang melakukan evaluasi belajar
  • prosentase guru yang menyusun RPP
  • prosentase guru yang telatih di TIK
  • prosentase guru tidak tetap
  • prosentase guru berdasarkan jenis kelamin
  • indeks absensi guru
  • kekurangan dan kelebihan guru
  • rasio guru damn non guru
5. Laporan Keuangan Sekolah yang termasuk didalamnya tentang:
  • total pemasukan sekolah tahun yang lalu
  • total pemasukan dari BOS
  • total pengeluaran sekolah tahun yang lalu
  • biaya per siswa per tahun
  • penyerapan dana pemasukan sekolah
  • prosentase BOS terhadap total pemasukan sekolah
  • prosentase siswa yang dibebaskan dari biaya
6. Kesiswaan termasuk di dalamnya tentang :
  • indeks absensi siswa
  • tingkat naik kelas
  • tingkat putus sekolah
  • prosentase siswa tinggal kelas
7. Tingkat Partisipasi termasuk di dalamnya tentang :
  • Pencapaian APK
  • Pencapaian APM
Seluruh output tersebut di atas  divisualisasikan dalam bentuk table dan grafik serta telah tersusun sedemikian rupa, sehingga setiap satuan pendidikan atau Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota hanya tinggal menambahkan ulasan singkat dan narasi sesuai dengan kondisi masing-masing lembaga, maka output tersebut akan menjadi profil lembaga baik tingkat satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota.

URUN REMBUG DAN TINDAK LANJUT
Dari gambaran karakteristik aplikasi TRIMS tersebut, dan uraian tersebut di atas,  jelas tergambar betapa besarnya manfaat dari penggunaan aplikasi tersebut baik bagi satuan pendidikan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dan begitu mudahnya untuk memanfaatkan aplikasi tersebut tanpa harus mempersiapkan anggaran yang besar, karena sebagian besar sarana dan prasarana maupun sumber daya manusia yang diperlukan telah dimiliki sendiri oleh masing-masing satuan pendidikan dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, kecuali hanya memberikan sedikit pelatihan mengoperasikan aplikasi, itupun hanya diperlukan waktu sebentar dan tidak perlu menggunakan kegiatan pendidikan dan latihan, tetapi cukup dengan bimbingan teknis yang tidak lebih dari satu hari bimbingan. Dengan demikian peluang untuk memanfaatkan untuk kepentingan perencanaan pendidikan dasar yang lebih sesuai dengan kebutuhan kinerja (perencanaan berbasis kinerja) sangat mungkin untuk dilakukan sekaligus dapat memberikan hasil yang lebih besar yakni pemberian gambaran utuh tentang tingkat pemenuhan pelayanan SPM pendidikan dasar yang sesungguhnya sebagai tolok ukur pelayanan kinerja bidang pendidika di masing-masing Kabupaten/Kota. Masalahnya sekatrang hanya tinggal pada political will dari masing-masing pemangku kepentingan di bidang pendidikan dalam hal ini komitmen Kepala Dinas Pendidikan dan jajararannya termasuk Kepala Sekolah dan Kepala Madrasah di jenjang pendidikan dasar. Masalahnya sekarang adalah bagaimana menghidupkan political will tersebut agar kebijakan ini bisa diterapkan? Kiranya peran masing-masing DPRD kabupaten/kota sangatlah diperlukan untuk mendorong agar Kepala Dinas Pendidikan dalam mengusulkan anggaran pendidikan telah dilengkapi dengan  profil lembaga secara lengkap dan memuat perhitungan pencapaian SPM yang dipersyaratkan tersebut, sehingga dapat memberikan prioritas pembiayaan pendidikan sesuai dengan tingkat pencapaian SPM tersebut, semoga !

0 komentar:

Posting Komentar