Sabtu, 12 Oktober 2013

Disdik Banjarmasin Setuju Kurikulum Anti Narkoba


BANJARMASIN - Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan setuju bila dalam kurikulum 2013 pemerintah pusat memasukkan materi antinarkoba.
Kepala Disdik Kota Banjarmasin Nor Ifansyah menyebutkan telah mendengar rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memasukkan materi anti-narkoba dalam kurikulum nasional 2013.
Materi anti-narkoba rencananya berlaku mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga sekolah tingkat atas. Ia mengaku sudah membaca pernyataan Mendikbud M Nuh melalui media online mengenai akan adanya tambahan materi tersebut kelak dalam kurikulum 2013.
Saat ini narkoba benar-benar sudah meracuni anak-anak bangsa tanpa mengenal golongan. Narkoba benar-benar menyesatkan, termasuk sebagian anak sekolah di Banjarmasin dan ini perlu pertolongan segera mencegahnya sebelum makin bertambah parah.
Saat ini pendidikan anti narkoba memang sudah disampaikan secara langsung oleh para guru di sekolah, tapi tidak secara khusus ada materinya. Untuk materi pelajaran tentang anti-narkoba ini, akan diminta bantuan kepada pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) karena  lembaga ini memang lebih berkompeten.
"Pokoknya kita menyetujui adanya kurikulum ini, terkait bagaimana selanjutnya, kita menunggu petunjuk jua," tambahnya.
Mendikbud M Nuh menyatakan, melihat seriusnya permasalahan narkoba di Indonesia, maka akan memasukkan materi anti arkoba dalam kurikulum 2013, mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi.
Sumber : Antara

0 komentar:

Posting Komentar